Langsung ke konten utama

GAYUS - CONTOH DIGDAYANYA UANG ABAD INI : Kliping Media

Zaman akhir ini uang begitu menjadi Maha Dewa, Super Berkuasa sampai-sampai mengalahkan nurani, hukum dan pranata sosial. Arti kebahagiaan sudah tereduksi sedemikian hebat menjadi sekedar hedonisme, mengejar material. Nilai sakaral moral, etika dan agama menjadi urutan kesekian ratus dibelakang uang. Dan, contoh nyata adalah fenomena GAYUS.  Simak saja kliping dari berbagai media online yang saya kutip berikut ini :

Pertama dari https://nasional.kompas.com/read/2010/11/21/14192130/Inilah.10.Kejanggalan.Kasus.Gayus Peneliti hukum ICW Donald Faris, Minggu (21/11/2010), di kantor ICW, Jakarta, mengungkapkan 10 kejanggalan tersebut. Inilah kejanggalan dan analisa versi ICW :

Pertama, Gayus dijerat pada kasus PT SAT dengan kerugian negara Rp 570.952.000, dan bukan pada kasus utamanya, yaitu kepemilikan rekening Rp 28 miliar, sesuai dengan yang didakwakan pada Dakwaan Perkara Pidana Nomor 1195/Pid/B/2010/PN.JKT.Sel.

Kedua, Polisi menyita save deposit milik Gayus Tambunan sebesar Rp 75 miliar. Namun, perkembangannya tidak jelas hingga saat ini. "Hingga saat ini, keberlanjutan pemeriksaan atas rekening lain milik Gayus dengan nominal mencapai Rp 75 miliar menjadi tidak jelas. Polisi terkesan amat tertutup atas rekening yang secara nominal jauh lebih besar," kata Donald.

Ketiga, kepolisian masih belum memproses secara hukum tiga perusahaan yang diduga menyuap Gayus, seperti KPC, Arutmin, dan Bumi Resource. Padahal, Gayus telah mengakui telah menerima uang 3.000.000 dollar AS dari perusahaan tersebut.

Keempat, Kompol Arafat dan AKP Sri Sumartini sudah divonis bersalah. Namun, petinggi kepolisian yang pernah disebut-sebut keterlibatannya oleh Gayus belum diproses sama sekali.

Kelima, Kepolisian menetapkan Gayus, Humala Napitupulu, dan Maruli Pandapotan Manulung sebagai tersangka kasus pajak PT SAT. Namun, penyidik tak menjerat atasan mereka yang sesungguhnya memiliki tanggung jawab yang lebih besar.

Keenam, pada 10 Juni 2010 Mabes Polri menetapkan Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka kasus suap dalam kasus penggelapan pajak yang dilakukan Gayus. Namun, tiba-tiba, status Cirus berubah menjadi saksi.

Ketujuh, Kejagung melaporkan Cirus ke kepolisian terkait bocornya rencana penuntutan. Namun, hal ini bukan karena kasus dugaan suap Rp 5 miliar dan penghilangan pasal korupsi serta pencucian uang dalam dakwaan pada kasus sebelumnya. 

Kedelapan, Dirjen Pajak enggan memeriksa ulang pajak perusahaan yang diduga pernah menyuap Gayuss karena menunggu novum baru. Padahal, menurut Donald, pernyataan Gayus perihal uang sebesar 3.000.000 dollar AS diperolehnya dari KPC, Arutmin, dan Bumi Resource, bisa dijadikan sebuah alat bukti karena disampaikan dalam persidangan.

Kesembilan, Gayus keluar dari Mako Brimob ke Bali dengan menggunakan identitas palsu. Menurut Donald, hal ini menunjukkan dua kejanggalan. Pertama, kepolisian tidak serius mengungkap kasus Gayus hingga tuntas sampai  ke dalang sesungguhnya. Kepolisian juga belum tuntas untuk mencari persembunyian harta Gayus sehingga konsekuensinya dia begitu mudah bisa menyogok aparat penegak hukum. Kedua, Gayus memiliki posisi daya tawar yang kuat kepada pihak-pihak yang pernah menerima suap selama dia menjadi pegawai pajak.

Kesepuluh, Polri menolak kasus Gayus diambil alih KPK. Padahal, kepolisian terlihat tak serius menanggani kasus tersebut. Penolakan ini telah terjadi sejak Maret 2010. Saat itu, Kadiv Humas Polri Brigjen Edward Aritonang mengatakan, Polri masih sanggup menangani kasus tersebut. "Nyatanya, Gayus malah berpelesir ke Bali," katanya.

 ......................................................
Berikutnya adalah cuplikan dari tulisan opini dari seorang kompasioner Maspras, :yang berjudul Ada Apa Antara Polisi dan Presiden?
................................................

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini kredibilitas Kepolisian Negara RI untuk menuntaskan perkara korupsi dengan terdakwa mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan. Presiden memercayakan penanganan kasus itu kepada Polri hingga ke pengadilan.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (23/11/2010). Ia menjawab pertanyaan wartawan tentang adanya desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangani perkara Gayus. ”Presiden tentu memercayakan sepenuhnya. Sistem sudah bekerja dan kepolisian akan menyelesaikan kasus ini secara baik, sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut dia, Presiden yakin Polri tetap institusi yang kredibel. Kisah keluarnya Gayus dari Rumah Tahanan (Rutan) Brimob, Kelapa Dua, Depok, sebatas ulah oknum kepolisian. Secara terpisah, Kastorius Sinaga, penasihat ahli Kepala Polri, pun mengatakan, Polri tidak akan menyerahkan penanganan dugaan kasus mafia pajak terkait Gayus. Polri mampu menangani kasus itu. Namun, Polri masih membutuhkan alat bukti.
Sebaliknya, Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto di Jakarta, Selasa, mempersilakan KPK menangani kasus mafia hukum yang melibatkan Gayus. Selain Polri dan Kejaksaan Agung, KPK ditetapkan sebagai penegak hukum pula.

”Silakan saja KPK menanganinya,” papar Kuntoro.

Pelaksana Tugas Jaksa Agung Darmono juga tak keberatan jika kasus Gayus diambil alih KPK. Namun, pengambilalihan hanya dilakukan untuk kasus yang belum ditangani Polri. ”Jika lebih baik, silakan saja,” katanya.Darmono menjelaskan, pengambilalihan perkara oleh KPK, yang sedang ditangani Polri atau Kejaksaan, memang dimungkinkan. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tidak sependapat jika kasus yang diambil alih KPK adalah kasus penyuapan Gayus kepada petugas Rutan Brimob. Kasus itu sudah ditangani secara benar oleh polisi.
Ia menyarankan, KPK menangani kasus suap kepada Gayus dari tiga perusahaan besar yang sampai saat ini belum disentuh polisi dan jaksa. ”Lagi pula, datanya sudah ada,” kata Mahfud.

Selanjutnya adalah cuplikan tulisan dari anggota kompasioner lainnya yaitu Nur Setiono, beliau menulis dengan judul : Dalam Hal Intervensi Hukum SBY Kalah Sama Gayus…?.
Berikut cuplikannya :

Presiden SBY selalu ingin meletakkan hukum diatas segalanya. Beliau senantiasa berkata “tidak akan ikut intervensi dalam masalah hukum”. Namun entah apalah istilahnya, bahwa kasus Bibit-Chandra berakhir dengan ‘deponeering’, setelah ada ‘pengantar kata’ dari sang SBY, dimana beliau ‘meminta’ agar kasus tersebut diselesaikan diluar pengadilan. Luluhnya hati dan pikiran SBY kala itu tidak terlepas dari adanya desakan masyarakat via jejaring sosial Face Book.

Logika awam mengatakan, intervensi seorang presiden sungguhpun terhadap kasus hukum , bilamana hal itu bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat luas dan kasusnya itu sendiri telah berkembang sedemikian rupa sehingga membawa kegaduhan tertentu, mengapa ditabukan? Semisal, pengoperalihan sebuah kasus dari kepolisian kepada KPK diatas. Toh KPK, sekalipun hanya bersifat ad hock dan para pimpinannya dipilih dengan mekanisme tersendiri, pada hakekatnya merupakan salah satu elemen dari sistem penegakkan hukum kita juga. Intervensi ditabukan, bilamana diarahkan demi kepentingan fihak fihak tertentu saja, terutama yang tidak menyentuh kemaslahatan rakyat secara keseluruhan.

Presiden dalam menjalankan roda pemerintahannya, tentu harus mendelagasikan sebagian kewenangan teknisnya kepada para pembantu atau anggota kabinetnya, termasuk bidang hukum, yang dalam hal ini kepada kepolisian dan atau kejaksaan.

Sebesar apapun kesalahan para pembantu presiden tersebut, akan sangat berimbas terhadap kinerja presiden, karena presiden menjadi penanggung jawab utama jalannya roda organisasi pemerintahan.

Intervensi kongkrit seorang Gayus Tambunan dengan tumpukan uangnya, ternyata telah mampu menghipnotis aparat hukum yang selama ini menanganinya menjadi ‘klepak-klepek’, tak bardaya, bahkan seolah olah membiarkan dia berbuat semaunya sendiri.

Proses hukum nampaknya ruwet dan berbelit belit, apalagi dicerna oleh kacamata awam seperti penulis. Satu kasus baru bisa selesai setelah bertahun tahun bulak balik keruang sidang pengadilan. Melelahkan sekaligus menjemukan. Barangkali faktor inilah yang membuat hukum bisa disulap menjadi komoditas yang laku ‘diperdagangkan’, terlebih kalau yang sedang berperkara adalah mereka yang berkantong tebal.

Terlepas tepat atau tidaknya perkara Gayus kalau tetap diperlanjut prosesnya dikepolisian.  Yang jelas,  amat menggelikan, jika ada penilaian seolah olah Presiden SBY kalah nyali dibanding Gayus Tambunan, khususnya dalam hal intervensi hukum.

Nah bukankah semua 'kesaktian' dan 'kehebatan' Si Gayus 'Manusia Super Dekade Ini' semata-mata karena uang ????????????????????
Nah, bagaimana dengan pendapat Anda ?

Salam, Tiknan Tasmaun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

SELAMAT DATANG

Selamat datang dan selamat menikmati bunga rampai pemikiran penulis di bidang filsafat, analisa budaya dan sejarah, pengetahuan herbal dan beragam opini sosial budaya. Disamping blog ini untuk sharing pengetahuan dan pengalaman, di bawah ini juga penulis tampilkan daftar produk dan layanan dari penulis yang bisa diakses para pembaca yang membutuhkan. DAFTAR PRODUK HERBAL, PARFUM SPIRITUAL DAN EBOOK A. PRODUK KAMI : 1.   Ramuan komplit untuk wanita supaya menjadi 'seperti' gadis lagi, terdiri dari kapsul jamu untuk diminum dan herbal untuk gurah organ intim. Dengan  " HERBAL KEMBALI PERAWAN "  yang merupakan ramuan herbal sari rapet alami inilah yang menjadi solusi permasalahan organ kewanitaan Anda. Sangat cocok bagi gadis yang telah mengalami 'kecelakaan' maupun ibu-ibu yang mengalami organ intim longgar. Herbal ini juga sangat efektif untuk mengobati keputihan. Info lengkap silahkan lihat di  https://perawanrapetwangi.blogspot.com/2010/01/solusi-supaya-menj...

JEJAK SEJARAH DESA SAWO, DUKUN, GRESIK

RINGKASAN MAKALAH TENTANG DESA SAWO 1. TENTANG Dr. (HC) K.H. Ng. Agus Sunyoto, M.Pd  Makalah ini mendasarkan pada metodologi yang diperkenalkan oleh Dr. (HC) K.H. Ng. Adus Sunyoto, Mpd. Dr. (HC) K.H. Ng. Agus Sunyoto, M.Pd., seorang sejarawan fenomenal sekaligus Ketua Lesbumi PBNU, dikenal memiliki pandangan kritis dan khas terhadap metode pelacakan sumber sejarah di Jawa dan Nusantara. Menurut beliau, metode pelacakan sejarah di Nusantara tidak bisa disamakan begitu saja dengan metode positivisme murni ala Barat yang hanya mengakui arsip tertulis negara. Bagi Agus Sunyoto, sejarah Nusantara harus didekati secara "pribumi" (indigenos)—yaitu dengan menghargai tradisi tutur atau Folklor, toponimi (Toponimi adalah bidang ilmu linguistik yang mempelajari asal-usul, arti, dan sejarah penamaan suatu tempat atau wilayah geografis), peninggalan sosiologis, artifak dan arkeologis.    2. JEJAK SEJARAH :  2.1. MAKAM BERGAMBAR REMBULAN  Di makam Kyai Demak-an pada nisan B...

SANGKAN PARANING DUMADI : Jalan Pulang

Murid : "Guru, mohon Guru jelaskan dari mana aku berasal dan kemana aku akan pergi ?" Guru : "Sesungguhnya yang kamu tanyakan adalah 'sangkan paraning dumadi' (asal dan tujuan hidup). Atau lebih tepatnya jalan pulangmu. Ketahuilah dalam dirimu mengandung dua unsur pokok yaitu jasmanimu dan ruhaniahmu. Masing-masing mempunyai jalan pulang sendiri-sendiri Jasmanimu dicipta dari unsur alam ini. Tanah (bumi), udara (angin), api (panas) dan air. Karena asalnya dari bahan saripati alam maka kelak akan kembali ke alam lagi. Yang tanah kembali kepada tanah, yang angin kembali kepada angin, yang api kembali kepada api dan yang air akan menyatu kembali kepada air. Urut-urutannya adalah demikian. Saripati tanah, udara, panas dan air dihisap oleh tumbuhan kemudian diproses menjadi sari makanan. Tumbuhan tersebut ada yang dimakan hewan dan ada yang dimakan langsung oleh manusia. Hewan yang memakan tumbuhan itupun akhirnya juga dimakan manusia. Ahirnya saripati makanan...

Sejarah Sabdopalon Dan Syeh Subakir : PERJANJIAN LELUHUR JAWA

Ini adalah dialog imajiner antara Sabdopalon dengan Syeh Subakir di atas Gunung Tidar. Gunung Tidar adalah Gunung paku, pakunya Tanah Jawa. Juga gunung patok, patoknya Tanah Jawa. Juga disebut gunung punjer yang berarti punjer atau pusernya Tanah Jawa. Konon kisah ini tertulis dalam lontar Sunan Drajad yang masih disimpan ahli keteurunan Beliau. Hikayat ini pernah dipentaskan sebagai lakon wayang songsong di Desa Drajad, Paciran, Lamongan. Kemudian kami juga mementaskan lakon ini dalam pertunjukan wayang Tengul saat hajatan pernikahan putri kami dengan sedikit penyesuaian. Pada pementasan di rumah, kami namai lakonnya dengan Lakon : Babat Tanah Jawi - Nikahnya Kanjeng Sunan Drajad. Syeh Subakir : Kisanak, siapakah kisanak ini, tolong jelaskan.   Sabdopalon : Aku ini Sabdopalon, pamomong (penggembala)Tanah Jawa sejak jaman dahulu kala. Bahkan sejak jaman kadewatan (para dewa) akulah pamomong para kesatria leluhur. Dulu aku dikenali sebagai Sang Hyang Ismoyo Jati, lalu di...

The Four Elements of the Human Body

 The Four Elements of the Human Body The human body contains the four elements of nature, namely earth, water, fire (heat) and wind (air). All four influence human desires.  The earth element affects the desire for food and drink and the sufficiency of the body's needs.  The air element influences the human spirit to acquire worldly possessions. Even how much wealth is obtained will still feel lacking for humans. Like smoke in the air, it will continue to grow and fill the existing space.  The fire element influences the human will to be angry and defend itself against threats.  The water element influences the human spirit to be patient and accept God's fate. All four elements are important for the body. The influence on the will of the soul is also important so that humans can survive in the world. However, humans must also control these desires so that they remain within reasonable and controllable limits. If you cannot control them, you will fall into the lu...