Dalam kehidupan ini Allah menentukan pola-pola kejadian alami yang rapi dan terulang secara teratur. Seperti peredaran bulan mulai dari bulan sabit menjadi purnama hingga kembali bulan sabit lagi. Matahari beredar dalam lingkung edarnya, manzilahnya sendiri. Dan demikanlah disebut 'ketetapan Yang Maha Perkasa lagi Maha Pandai'.
Jika kita perhatikan ternyata ada rumus-rumus dalam kehidupan ini yang polanya bisa dikatakan beraturan sehingga bisa disebut hukum ‘pasti’ walaupun dalam batasan yang relatif. Karena bagaimanapun yang “MUTLAK” hanya Dia YANG MAHA MUTLAK saja. Hukum-hukum alam yang berpola teratur tersebut kemudian disebut hukum alam.
Secara lengkapnya maka macam-macam jenis hukum di alam semesta ini bisa dikategorikan dalam beberapa hal. Antara lain hukum akal, hukum ‘kebiasaan’ atau hukum alam, hukum moral, hukum syariat (agama) dan hukum yang sengaja diciptakan suatu komunitas atau negara secara tertulis yang biasa disebut hukum negara atau undang-undang. Masing-masing dengan sanksinya sendiri-sendiri.
Jika anda mengatakan satu tambah satu adalah dua maka hal tersebut adalah hukum akal atau logika. Jadi mustahil secara akal satu tambah satu adalah tiga atau empat misalnya. Jika hal tersebut terjadi dalam kehidupan nyata maka hal itu kemudian disebut ‘keajaiban’ yang secara akal bisa diterka bahwa ada ‘benda’ lain yang ikut menambah jumlah barang tersebut secara gaib. Tetapi akal tetap mengatakan bahwa satu tambah satu adalah dua.
Sedangkan fenomena bahwa dimanapun air akan selalu turun mengalir ke bawah disebut hukum ‘kebiasaan alam’ yang kemudian populer dengan hukum alam. Siapa yang menetapkan hukum alam ini ? Tentu hanya Dia Yang Maha Berkuasa, Allah swt, yang menetapkan hukum alam ini. Karena Dia yang menetapkan maka Dia pula yang mampu ‘menyimpangkan’ hukum hukum kebiasaan alam tersebut. Hal itu disebut juga keajaiban. Keajaiban bagi para nabi disebut mukjizat sedangkan bagi para waliyullah disebut karomah. Bagi orang biasa disebut ‘pertolongan’ atau maunah Allah.
"Namun hal yang pasti hukum alam ini tetap adanya, berpola sedemikian rupa. Ada sebab maka ada akibat. Kasualitas."Karena itu ada yang menyebut hukum kebiasaan alam atau hukum alam ini dengan sebutan sunatullah, sunahnya Allah. Dan, ajaibnya : semua ilmu pengetahuan di dunia ini dihasilkan karena manusia mempelajari hukum alam atau sunatullah tersebut. Bahkan sunah-Nya ini juga masuk dalam lingkup ‘takdir-Nya’.
Dalam hal sebab akibat ini sebenarnya bukan hanya berlaku bagi alam nyata serta logika saja. Bahkan sampai pada alam serta hal gaibpun, hukum sebab akibat ini berlaku dan mempunyai polanya tersendiri.
Pada tataran permukaan, contohnya, orang sakit makan obat maka akan sembuh, tentu dengan kuasa dan ijin Allah. Namun pada tataran yang lebih halus lagi, kadang sembuhnya si sakit bukan karena makan obat (sudah kenyang makan obat dokter maupun tabib). Namun terkadang yang menjadi ‘penyebab’ kesembuhannya karena rasa ikhlas menolong orang yang lagi susah misalnya. Kebahagiaan orang yang ditolong tersebut ditransfer oleh Allah menjadi ‘obat’ sehingga si sakit tiba-tiba sembuh secara ajaib.
Satu kisah yang menarik dapat kita temukan di blognya Mas Sabdalangit. Istrinya telah kehilangan sebelah ginjalnya karena didonorkan kepada ibu angkatnya. Namun beliau ikhlas, ikhlas sekali dalam menolong si ibu. Hal ajaib terjadi ketika tiba saatnya si ibu berpulang setelah tua. Ginjal tersebut kembali lagi pada si pemilik asalnya. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil foto USG.
Salam, Tiknan Tasmaun
EmoticonEmoticon