-->

Khilafah, Hanya Sebuah Mimpi ?

Apakah sistem bernegara kekhalifahan yang digadang-gadang para pengusung idiologi khilafah itu hanya mimpi utopis ? Lalu apa sebenarnya kekhalifahan itu dari tinjauan sejarah dan bagaimana makna khalifah dari sisi hakekat sebenarnya ?

Makna khalifah

Gb ilustrasi dari nu.or.id

Dari sisi bahasa maka khalifah bisa bermakna wakil. Misalnya khalifatullah fil ardli berarti wakil Allah di bumi. Dalam makna ini semua kita adalah khalifah - wakil Tuhan dalam rangka memakmurkan bumi - dunia ini.

Contoh berikutnya dalam makna wakil ini adalah para Khalifah Yang Empat, Sayidina Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, disebut Khalifah karena mewakili Kanjeng Nabi sepeninggal beliau.

Makna khalifah berikutnya adalah pemimpin. Makanya Khalifah Yang Empat tersebut, selain dipanggil Khalifah juga dipanggil dengan sebutan Amirul Mukminin yang artinya adalah Pemimpin kaum mukmin. Dalam pengertian pemimpin ini, tentu saja siapapun Presiden RI juga adalah khalifah. Dan memang sudah menjadi khailfah dengan sebenar-benarnya, hanya saja dengan sebutan PRESIDEN.

Sekilas tentang sejarah pengangkatan khalifah

Setelah Kanjeng Nabi Muhammad SAW wafat, maka kepemimpinan negara beralih tangan. Sebagai khalifah yang pertama diangkatlah Sayidina Abu Bakar. Beliau diangkat melalui pemilihan yang dilakukan para pemuka yaitu para sahabat Nabi, baik dari kaum anshor maupun muhajirin. Konon beliau dipilih disamping karena kedekatan beliau dengan Kanjeng Nabi, juga karena ada wasiat dari Kanjeng Nabi. Karena itu ada yang berpendapat bahwa terpilihnya beliau karena memang sudah ditunjuk Kanjeng Nabi.

Sepeninggal beliau, khalifah berikutnya adalah Sayidina Umar. Beliau dipilih secara aklamasi oleh para sahabat. Dalam hal ini para sahabat terkemuka waktu itu tentu saja sudah mewakili sekalian warga negara sekaliannya. Bisa diumpakan dengan Dewan Syuro suatu organisasi jaman sekarang. Atau bisa juga diumpamakan Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Sepeningal Sayidina Umar, maka diangkatlah Sayidina Ustman sebagai pengganti beliau. Prosesnya juga melalui pemilihan, namun pemilihan terbatas. Dewan pemilihnya adalah semacam panitia dan yang hendak dipilih juga dibatasi beberapa calon. Calon itu antara lain adalah Sayidina Utsman dan Sayidina Ali. Dalam panitia itu ada anak dari Sayidina Umar sendiri. Namun ada larangan dari beliau bahwa anaknya tidak boleh dipilih menjadi khalifah. Akhirnya terpilihlah Sayidina Ustman.

Sepeninggal Sayidina Ustman, maka diangkatlah Sayidina Ali sebagai penerus Khalifah. Pengangkatan ini juga dengan cara pemilihan. Namun pemilihan ini agaknya dipandang kurang sempurna oleh sebagian sahabat yang lain. Karena para pemilih tidak terdiri dari para sahabat keseluruhan, justru banyak pemilih yang orang baru, bahkan ditengarai ikut komplotan pemberontak terhadap kekhalifahan Sayidina Ustman sebelumnya. Karena itu pada jaman Sayidina Ali sudah mulai banyak friksi.

Sepeninggal Sayidina Ali maka kekhalifahan berikutnya jatuh ke tangan Muawiyah bin Abu Sufyan. Pada jaman inilah para cucu dan cicit kesayangan Kanjeng Nabi dibantai di padang Karbala oleh Yazid Bin Muawiyah. Itulah sejarah hitam pertama kekhalifahan, hanya karena demi kepentingan kekuasaan dengan memperalat politisasi agama hingga tega mengorbankan dzuriatur Rasul. Rezim kekhalifahan ini disebut Kekhalifahan Bani Umayyah.

Penerus - penurus khalifah selanjutnya dari kekhalifahan Bani Umayyah ini adalah selalu turun - menurun ke anak, ke cucu, dan seterusnya. Artinya sistem pemerintahan telah berubah. Sebutan tetap Khalifah namun sistem telah berganti menjadi monarki absolut alias kerajaan.

Kekhalifahan silih berganti hingga sampai Kekhalifahan Ustmaniah di Turki atau yang lebih dikenal dengan nama Empayar Otoman Turki. Ini pun juga bercorak monarki absolut.

Kekhalifahan mana yang diperjuangkan kaum pengusung idiologi khilafah sekarang ?

Menjadi pertanyaan besar adalah model kekhalifahan yang mana yang hendak diusung para pengasong idiologi khilafah jaman sekarang di Indonesia ? Kalau model pemilihan dengan perwakilan, sudah pernah berlaku yaitu pada jaman UUD 1945 sebelum diamandemen. Pemilihan Presiden RI melalui para wakil rakyat di MPR RI. Melalui Penunjukan langsung atau semacamnya ? Juga sudah pernah berlaku yaitu penunjukan Pak Harto melalui supersemar. Melalui pemilihan langsung ? Bahkan sudah berlaku sekarang.

Atau melalui sistem waris dari ayah ke anak ? No way lah kayaknya. Itu mimpi namanya. Mau kembali jaman monarki absolut lagi ? Tidaklah bro and sis.

Memang di beberapa negara masih menggunakan sistem monarki baik yang berkonstitusi parlemen maupun yang absolut. Contoh monarki berkonstitusi parlemen yaitu Malaysia, Inggris, Belanda dll. Contoh monarki absolut misalnya Saudi Arabiah.

Di tempat kita ini, Indonesia tercinta ini, sistem republik rupa-rupanya adalah sistem terbaik yang bisa kita pakai. Dan itu adalah sistem yang merupakan gagasan warisan para ulama ahlu sunah wal jamaah dahulu. Karena separuh lebih tokoh-tokoh perumus berdirinya NKRI adalah para ulama ahlu sunah wal jamaah.  Sistem pemilihan baik langsung sekarang ini maupun tidak langsung-  seperti dahulu melalui MPR RI - tidak menyalahi dengan sejarah  pemilihan para Khalifah Yang Empat.

Dan lagi masalah kenegaraan adalah masalah muamalah duniawi. Aturlah sebaik-baiknya, asal manfaat bagi umat. Dan lagi asal tidak bertentangan dengan kaedah dasar agama. Dalam hal ini pilihan bentuk republik dengan sistem presidensiil dengan pemilihan langsung tidak betentangan dengan agama manapun di Indonesia. Bahkan tidak juga bertentangan dengan sejarah cara pemilihan Khalifah Yang Empat. Mau bermimpi diubah bagaiamna lagi ?

Salam, Tiknan Tasmaun

Artikel Terkait

Last Updated 2019-01-26T14:50:15Z

KOMEN DENGAN FORMAT BLOGGER :

Ada : 1 comments:

avatar

Silahkan memberi komen yang sopan. Komentar adalah ajang diskusi sekaligus ajang silaturahiim.

Postingan Populer