-->

Sakit Akibat Menutup Sumur Peninggalan Leluhur

Pada suatu hari saya mendengar pengajian agama yang disiarkan oleh radiao FM milik ponpes Sunan Drajad, Drajad, Paciran, Lamongan. Pengajian agama tersebut dibawakan oleh seorang ulama terkenal yaitu KH Abdul Ghofur, pimpinan ponpes tsb. Dalam pengajian tsb, beliau bercerita bahwa pernah diundang orang untuk mengobati orang sakit.

Penderita yang sakit itu sudah capek berobat ke dokter, rumah sakit maupun dukun dan tabib. Namun belum kunjung sembuh. Jangankan sembuh, diagnosis penyakiyna saja tidak ketemu. Menurut pandangan Beliau ternyata sakit orang tersebut adalah disebabkan karena perbuatan orang itu yang menutup sumur peninggalan mbah / kakeknya. Setelah diganti dengan sumur yang baru, alhamdulillah orang tersebut sembuh.

Kebetulan saya juga pernah mengalami hal yang hampir serupa. Suatu saat saya diminta tolong tetangga kampung untuk mengobati keluarganya yang sakit 'jimpe' (mati rasa alaias lumpuh) sebelah tangannya. Setelah saya 'periksa' ternyata penyakitnya juga disebabkan karena dia telah menutup sumur yang dibuat oleh almarhum orang tuanya. Kemudian saya sarankan untuk mengganti amal jariah orang tuanya yang berupa sumur itu dengan jalan menyedekahkan sebagian hartanya ke masjid untuk dihadiahkan kepada orang tuanya. Hal itu sebagai ganti jariah sumur yang telah dia tutup. Alhamdulillah, sembuh.

Menjadi pertanyaan besar, apa kaitannya menutup sumur tersebut dengan sakit yang diderita???

Teorinya begini. Si pembuat sumur yang telah meninggal dunia dan hidup di alam barzah mempunyai "bank pahala" berupa sumur. Itu merupakan amal jariah yaitu amaliyah yang tidak akan terputus hatta si empunya telah meninggal. Tiap ada orang yang mengambil air dari sumur tersebut maka dia mendapat 'kiriman' hadiah ganjaran. Nah, ketika sumur itu sudah ditutup tanpa diganti dengan jariah dalam bentuk lain maka terputuslah "buku bank amalan jariahnya", tiada mengalir lagi pahalanya. Maka dia menjadi kecewa.

Kekecewaan orang tersebutlah yang kemudian 'ditransfer' oleh Allah ( karena sunah-Nya : berbuat baik dapat kebaikkan, berbuat merugikan orang lain akan mendapat kerugian juga kepada manusia yang telah menutup sumur tersebut. Kekecewaan orang yang hidup di alam barzah tersebut menjadi energi negatif yang kemudian mencari si penyebabnya dan menempel kepada manusia penyebabnya. Energi negatif ini kemudian bisa muncul dalam bentuk kemelaratan, kesakitan, celaka dan lain sebagainya.

Sebaliknya bagi orang yang mau menyenangkan para ahli kubur maka kegembiraan mereka akan menjadi energi positif yang akan menuju kepada orang yang membuat kegembiraan itu. Energi positif ini akan muncul dalm bentuk banyak rejeki, kebahagiaan, keberuntungan dan lain sebagainya. Wallahu a'lambishowab.

Bagaimana pendapat Anda ?????? ?

Salam, Tikan Tasmaun

Artikel Terkait

Last Updated 2018-04-16T07:54:01Z

KOMEN DENGAN FORMAT BLOGGER :

Ada : 5comments

avatar

Penjelasan itu walau menyinggung asma Allah tapi banyak ke takhayulnya. Dipas paske sehingga terkesan benar. Kalo menurut saya..dibuatnya sumur krn utk kbutuhn air shg sumur yg aktif berarti ada aliran air tanah yg baik di bawahnya. Aliran ini biasanya saling berhubungan dengan sumur sumur lain di sekitarnya krn adanya aliran tanah itu. Bila salah satu sumur aktif ini ditutup atau diuruk penuh maka tentunya menutup aliran air tanahnya..otomatis aliran air tanah ke sumur2 dekat di sekitarnya akan berkurang bahkan mungkin akan mati juga. Begitu..

avatar

menurut saya kenapa menutup sumur bisa mendatangkan musibah jawabanya adalah karena didalam sumur banyak jin2 yang tinggal disitu.ingat bahwa jin suka tinggal ditempat2 yang lembab.maka jika sumur tsbt ditsbt ditutup tanpa permisi, jin yang mendiami tmpt itu akan marah, sehingga ingin membalas dendam dengan jalan menyakiti orng atau anggota klwrganya.

avatar

Bagaimana bila sumur itu air nya sudah tercemar dan tidak bisa lagi di gunakan . bagaimana bila di urug . ?????

avatar

Menurut hemat penulis, boleh diurug, namun seyogyanya ganti jariah si pembuat sumur dengan jariah baru, bisa dalam bentuk sodaqoh jariah di masjid, sekolahan, jalan ataupun fasilitas umum lainnya yang bermanfaat bagi masyarakat.

Postingan Populer