Pengalaman ini penulis sharing dengan para sahabat pembaca tercinta, semoga ada manfaatnya. Saat itu (3 bulan yang lalu) ada tetangga penulis yang terkena musibah kecelakaan di jalan. Tabrakan antara sepeda motor. Karena luka-lukanya nampak serius maka dia dirujuk oleh puskesmas setempat untuk berobat ke rumah sakit. Perkara 'laka'-nya kemudian ditangani polisi. Saran dari Pak Polisi, jika si sakit sudah sehat hendaknya mengajukan klaim santunan Jasa Raharja. Pada mulanya penulis juga merasa enggan untuk membantu mengurus santunan tersebut. Takut ribet dan sebagainya. E, ternyata mengurus santunan Jasa Raharja sangat mudah. Langkah pertama adalah mendatangi kantor perwakilan Jasa Raharja setempat, dimana kecelakaan itu terjadi. Penulis datang ke kantor tersebut dengan membawa KTP korban dan surat keterangan dari pihak kepolisian. Kemudian dari pihak Jasa Raharja memberikan beberapa form untuk diisi pihak rumah sakit / puskesmas yang merawat si korban. Langk...
"Menuju hidup sukses dan mulia", Tentang Kehidupan, Motivasi, Methafisika, Falsafah Hidup, Sosial Budaya Dan Sastra